Friday, 11 December 2015

Pelapisan Sosial & Kesamaan Derajat



PENDAHULUAN


Pelapisan sosial merupakan suatu individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan seseorang pada kelas-kelas sosial sosial yang membeda-bedakan satu sama lain. Pelapisan sosial bisa terbentuk atas dasar dari kesamaan ras, suku, dan kesamaan derajat. Dalam perjalanannya kehidupan sosial yang membeda-bedakan ini mempunyai dampak positif dan negatifnya. Makna positif yang dapat diambil atas pelapisan sosial dan kesamaan derajat adalah sebagai motivasi masyarakat untuk mencapai status sosial yang di inginkannya.
Dampak positifnya adalah dalam mencapai kedudukan tersebut seseorang takutnya akan berbuat apa saja dengan tidak mempedulikan lingkungan disekitarnya yang dianggapnya tidak setingkat dengannya. Hal tersebut membuat nilai-nilai kebersamaan di dalam masyarakat berkurang, dan menyebabkan sebuah perpecahan. Maka dari itu saya sebagai penulis ingin memberikan materi Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat dalam penulisan kali ini untuk lebih mem.ahami dampak baik dan buruknya bagi kehidupan bermasyarakat.


BAB VI
PELAPISAN SOSIAL & KESAMAAN DERAJAT

6.1       Pelapisan Sosial
6.1.1    Pengertian Pelapisan Sosial
            Pelapisan sosial dan kesamaan derajat merupakan hal yang tak dapat terpisahkan. Pelapisan sosial merupakan sebuah pemisah antara golongan secara umum dari tingkat ekonominyya seperti golongan orang kaya dan orang miskin atau dalam agama seperti pembagian kasta pada ajaran hinduisme. Kesamaan derajat merupakan suatu persamaan antara sesame yaitu tidak adanya pembeda antara golongan-golongan tertentu.

6.1.2    Proses Terjadinya Pelapisan Sosial
            Berdasarkan proses terjadinya, pelapisan sosial dibagi menjadi dua proses yaitu:
a.       Terjadi dengan sendiri
Pada cara ini, pelapisan sosial terjadi secara alamiah atau tanpa kesengajaan. Hal ini akan membentuk pelapisan sosial yang bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan. Kedudukan seseorang pada pelapisan sosial ini juga terjadi secara otomatis.
b.      Terjadi dengan sengaja
Proses ini terjadi atas dasar kesepakatan yang telah dibuat untuk kepentingan bersama-sama antar masyarakat. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

6.1.3    Perbedaan Sistem Pelapisan Dalam Masyarakat
            Masyarakat terdiri dari berbagai latar belakang dan pelapisan sosial yang berbeda-beda. Pelapisan sosial merupakan pemilah-milah kelompok sosial berdasarkan status, strata dan kemampuan individu tersebut yang terjadisecara alami didalam masyarakat. Terjadinya pelapisan sosial berdasarkan adanya cara pandang masyarakat yang berbeda-beda dengan dilatarbelakangi oleh status sosial, strata sosial dan kemampuan ekonomi yang berbeda-beda. Adapun perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat :
·         Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
·         Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka

6.1.4    Teori-teori Pelapisan Sosial
            Terdapat beberapa pemikiran-pemikiran para ahli mengenai adanya sebuah pelapisan sosial di dalam masyarakat yang diantaranya adalah sebagai berikut.
Gaotano Mosoa menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, samppai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah. Kelas yang pertama jumlahnya selalu sedikit, menjalankan perananan politik, monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh kekuasaannya itu. Sedangkan untuk kelas yang kedua jumlahnya lebih banyak, diarahkan dan diatur/diawasi oleh kelas yang pertama.
Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan elite dan non-elite. Menurutnya pangkal dari perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
Karl Marx menjelaskan ada dua macam di setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. Aristoteles membagi masyrakat berdasarkan dimensi ekonomi sehingga ada orang yang kaya, menengah dan melarat.
Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan : selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.

6.2       Kesamaan Sosial
6.2.1    Pengertian Kesamaan Sosial / Derajat
          Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

6.2.2    Peraturan Pemerintah Dalam Persamaan Hak
            Peraturan pemerintah Indonesia dalam persamaan hak telah diatur dan dimuat secara jelas di dalam pasal-pasal yang ada yang didasari oleh UUD 1945. UUD 1945 mengatakan bahwa seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan perlakuan yang sama. Adapun pasal-pasal yang mengatur mengenai persamaan hak adalah sebagai berikut.
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945
Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya.

Pasal 28D ayat (1) UUD 1945
Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Pasal 28I ayat (2) UUD 1945
Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan dari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.

6.3       Elite dan Massa
6.3.1    Pengertian Elite
          Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Januari 2015) Elitee dapat diartikan sebagai orang-orang terbaik atau pilihan dalam suatu kelompok atau kelompok kecil orang-orang terpandang atau berderajat tinggi (kaum bangsawan, cendekiawan, dan sebagainya).
Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial. Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
·         Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
·         Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yang bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
·         Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
·         Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.

6.3.2    Pengertian Massa
            Secara umum massa diartikan sebagai orang yang tidak saling mengenal, berjumlah banyak, anggotanya heterogen, berkumpul di suatu tempat dan tidak individualistis. Massa memiliki kesadaran diri yang rendah, tidak dapat bergerak dengan terorganisir, tidak bertindak untuk dirinya sendiri melainkan terdapat “dalang” di belakangnya yang berfungsi memanipulasi individu yang berkaitan.  Massa mempunyai ciri yang tersendiri, berdasarkan cirri tersebut adalah sebagai berikut.
·         Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
·         Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
·         Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­ anggotanya.
·         Tidak dapat bertindak secara bulat.

6.4       Kesimpulan
            Pelapisan sosial merupakan cara masyarakat dalam mencirikan kelompok-kelompoknya. Pelapisan sosial muncul dan tumbuh di dalam masyarakat itu sendiri, pelapisan sosial ada yang didasarkan karena kelompok strata ekonomi tinggi, tingkat intelektualitas, kesamaan ras, agama dsb.  Lebih jelasnya pelapisan sosial telah di kemukakan tokoh-tokoh seperti Aristoteles yang mengemukakan 3 bagian lapisan sosial berdasarkan ekonomi yaitu kelas atas, menengah, dan kelas bawah atau ekonomi rendah.
            Elite merupakan beberapa/kecil masyarakat yang mengendalikan massa. Kelompok elite erat kaitannya dengan massa. Kelompok elite di dalam kehidupan sehari-hari bisa dibilang seperti cendikiawan dan para pemimpin pemerintahan yang mengendalikan suatu masyarakat banyak atau massa agar lebih tertata.

Sumber:
 Ahmadi Abu, Drs. H . Ilmu Sosial Dasar : Mata Kuliah Dasar Umum. 2003. Penerbit : Rineka Cipta.






No comments:

Post a Comment