BAB VIII
KONSULTAN ENGINEERING
8.1 Pengertian
Kontrak
Kontrak adalah
suatu tindakan yang dilakukan oleh 2 atau lebih pihak dimana masing masing
pihak yang ada didalamnya dituntut untuk melakukan suatu atau lebih. Dalam
pengertian ini, kontrak merupakan perjanjian, namun lebih merupakan suatu
perjanjian tertulis .
8.2 Pengertian
Kontrak Bisnis
Kontrak
bisnis merupakan suatu perjanjian dalam bentuk tertulis dimana substansi yang
disetujui oleh para pihak yang terikat didalamnya bernuatan unsur bisnis yang berarti
bernilai komersial. Dengan kata lain, kontrak bisnis adalah perjanjian tertulis
antara 2 pihak atau lebih yang mempunyai nilai komersial.
Dari segi pembuktiannya kontrak
bisnis Dibagi menjadi 4 yaitu:
1.
dibuat dibawah
tangan (dengan meterai),
2.
didaftarkan (waarmerken)
atau didaftarkan oleh notaris,
3.
kontrak yang
dilegalisasi didepan notaris, dan
4.
dibuatdihadapan
notaris dan dituangkan dalam akte notaris.
Keempatnya beda dari segi pembuktian tetapi tidak
mempengaruhi keabsahan isi perjanjian para pihak.
8.3 Bagian
Kontrak Bisnis
Bagian kontrak bisnis umumnya terdiri dari
Pendahuluan, Isi, dan Penutup, adapun lebi detailnya adalah sebagai berikut.
1.
Pendahuluan
Bagian ini merupakan
bagian pembuka dalam kontrak bisnis yang berisi nama kontrak, pembuat kontrak,
pencantuman identitas para pembuat kontrak, dan bagian penjelasan
2.
Isi
Bagian ini berisi
mengenai pasal-pasal/ atura-aturan dari para pembuat perjanjian yang terdiri dari
beberapa kalusa yaitu klausa definisi, klausa transaksi, klausa spesifik, dan
klausa ketentuan umum.
3.
Penutup
Bagia ini berisi mengenai pentup dari
perjanjian yang menerangkan bahwa perjanjian yangtelah disepakati da di tanda
tangani oleh pihak yang memiliki kapasitas atas hal tersebut.
8.4 Soal
Pendalaman Materi
1.
Adalah
suatu tindakan yang dilakukan oleh 2 atau lebih pihak dimana masing masing
pihak yang ada didalamnya dituntut untuk melakukan suatu atau lebih, merupakan
pengertian dari?
a. Perjanjian
b. Kontrak
c. Kontrak Kerja
d. Kontraktor
2.
Merupakan suatu
perjanjian dalam bentuk tertulis dimana substansi yang disetujui oleh para
pihak yang terikat didalamnya bernuatan unsur bisnis yang berarti bernilai
komersial, merupakan pengertian dari?
a. Perjanjian
b. Kontrak
c. Kontrak
Bisnis
d. Kontrak
Kerja
3.
Kontrak bisnis
terdiri dari 3 bagian, yaitu?
a. Pembuka, Salam pembuka dan Penutup
b. Pembuka, Isi, dan Penutup
c. Jawaban a dan b salah
d. Jawaban a, dan b benar
4.
Berisi nama
kontrak, pembuat kontrak, pencantuman identitas para pembuat kontrak, dan bagian penjelasan merupakan bagian dari?
a. Isi kontrak kerja
b. Pembuka kontrak kerja
c. Penutup kontrak kerja
d. Jawaban a, b, dan c benar
5.
Kontrak bisnis
secara pembuktiannya dibagi menjadi?
a. 1 bagian
b. 2 bagian
c. 3 bagian
d. 4 bagian
Sumber: