Pengaruh Ketahanan Nasional
pada Kehidupan Berbangsa, dan Bernegara
1.
Pengaruh Aspek
Ketahanan Nasional Terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Ketahanan suatu negara merupakan harga mati bagi NKRI,
pemerintah sebagai penyelenggara negara tentunya tidak semerta-merta
mengabaikan ketahanan, dan kemananan wilayah Republik Indonesia yang sangat
luas ini. Ketahanan nasional suatu bangsa merupakan tantangan tersendiri di
setiap zamannya, di dalam tantangan atas ketahanan nasional tersebut terdapat
aspek-aspek yang berdampingan seiring dengan berkembangnya ketahanan suatu
bangsa yaitu diantaranya.
a.
Aspek Statis
Merupakan aspek yang erat kaitannya dengan kondisi
geografi, kependudukan, dan sumber daya alam yang sifatnya statis suatu negara.
b.
Aspek Dinamis.
Merupakan aspek yang erat kaitannya dengan ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemananan.
2.
Perkembangan
Geostrategi Indonesia
Pada awalnya pengembangan awal geostrategi Indonesia
digagas Sekolah Staf dan Komando
Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Isi
konsep geostrategi Indonesia
yang tenimus adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan
strategi di kawasan Indonesia
yang ditandai dengan meluasnya pengaruh Komunis. Geostrategi Indonesia pada waktu itu dimaknai sebagai
strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan teritorial dan kemampuan
gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di Indocina.
Pada
tahun 1965-an lembaga
ketahanan nasional mengembangkan
konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut:
Bahwa geostrategi Indonesia harus
berupa sebuah konsep
strategi untuk mengembangkan
keuletan dan daya tahan, juga untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi
dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, baik bersifat
internal maupun ekstemal. Gagasan ini agak lebih progresif, tapi tetap terlihat
konsep geostrategi Indonesia
baru sekadar membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan penangkal bahaya.
Sejak tahun 1972 Lembaga
Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstelasi Indonesia.
Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode
untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dengan pendekatan keamanan dan kesejahteraan
untuk menjaga identitas kelangsungan serta integritas nasional sehingga tujuan nasional
dapat tercapai.
Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam
bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam
pembangunan nasional. Pengembangan konsep geostrategi Indonesia bahkan juga dikembangkan
oleh negara-negara yang lain dengan bertujuan :
a. Menyusun
dan mengembangkan potensi kekuatan
nasional, baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik,
sosial budaya, dan hankam, maupun aspek-aspek
alamiah. Hal ini
untuk upaya kelestarian
dan eksistensi hidup negara dan bangsa dalam mewujudkan
cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
b. Menunjang
tugas pokok pemerintahan Indonesia dalam:
1 ) menegakkan hukum dan ketertiban (law and order),
2) terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity),
3) terselenggaranya pertahanan dan keamanan
(defense and prosperity),
4) terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial (yuridical justice
and social justice), serta
5) tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan din (freedom
of the people).
Geostrategi Indonesia sebagai pelaksanaan geopolitik
Indonesia memiliki dua sifat pokok sebagai benkut.
a.
Bersifat daya
tangkal. Dalam
kedudukannya sebagai konsepsi
penangkalan, geostrategi Indonesia ditujukan menangkal segala bentuk
ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas,
serta eksistensi bangsa dan negara Indonesia.
b.
Bersifat
developmental/pengembangan,
yaitu pengembangan potensi
kekuatan bangsa dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
hankarn sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
3.
Keberhasilan Katahanan
Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang
mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam
semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI
yang dilandasi oleh landasan idiil
Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan
Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran
setiap warga negara Indonesia, yaitu :
a.
Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa
keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
b.
Sadar
dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara
Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh
tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai
akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan
cinta tanah air.
Apabila setiap warga
negara Indonesia memiliki semangat
perjuangan bangsa dan sadar serta peduli
terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta
dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan
ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan
suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi
Nasional (Polstranas).
Sumber :
Ichlasul
Amal, Armaidy Armawi (ed).
1998. Regionalisme.Nasionalisme dan
Ketahanan Nasional. Gadjah Mada University Press: Yogyakarta.
Muchyi, H.Achmad,
Dkk, 2007. Pendidikan
Kewarganegaraan. Universitas Gunadarma:Jakarta.
No comments:
Post a Comment