Saturday, 2 May 2015

Katahanan Nasional II



Ketahanan Nasional


1.         Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri. Ketahanan Nasional suatu bangsa memiliki fungsi antara lain sebagai berikut.
a.         Daya Tangkal
Ketahanan nasional dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
b.         Pengarah Suatu Bangsa
Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
c.         Penyatuan Pola Pikir
Ketahanan nasional juga memilii fungsi dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

2.         Filosofi Ketahanan Nasional
Istilah Ketahanan Nasional dipandang lebih sesuai dengan dinamika sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang selama berabad-abad lamanya berhasil mempertahankan kelangsungan hidupnya sebagai sebuah bangsa. Dimaksudkan dengan “dinamika perjuangan bangsa Indonesia” adalah dinamika (pasang surut) perjuangan bangsa Indonesia sejak masa pra kolonial, dalam era kiolonial, era Orde Lama, Orde Baru dan seterusnya hingga saat ini.

3.         Ideologi Ketahanan Nasional
Secara sederhana ideologi dapat diartikan dengan impian seseorang (sekelompok orang) tentang masa depan. Karena itu, suatu ideologi ada yang baik ada juga yang kurang/tidak baik. Menurut Dr. Alfian (mantan ketua LIPI), suatu ideologi yang baik setidaknya harus memenuhi 3 aspek nilai, yakni :
a.         Aspek idealisme          : artinya ideologi tersebut harus bertujuan baik
b.         Aspek realita   : artinya tujuan ideologi tersebut harus bersifat realistis
c.         aspek fleksibilitas : artinya nilai yang dimiliki ideologi tersebut harus fleksibel
(terbuka), sehingga dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi pada masyarakat penganutnya.
            Jika suatu ideologi memenuhi ketiga aspek  nilai di atas berarti ideologi tersebut dikatan sbg ideologi yang baik, maju dan modern.

4.         Pengertian dan Asas-asa Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11)
a.         Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b.         Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c.         Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.


Sumber            :
Muchyi, H.Achmad, Dkk, 2007, Pendidikan Kewarganegaraan, Universitas Gunadarma Jakarta.
Srijanti, dkk. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Mahasiswa. Yogyakarta: Graha Ilmu
https://fkunand2010.files.wordpress.com










No comments:

Post a Comment