Ketahanan
Nasional
1. Tujuan
dan Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan,
seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran,
terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan
keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi
diri. Ketahanan Nasional suatu bangsa memiliki fungsi antara lain sebagai
berikut.
a. Daya Tangkal
Ketahanan
nasional dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional
Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan,
dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara
Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.
b. Pengarah Suatu Bangsa
Pengarah bagi
pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
c. Penyatuan Pola Pikir
Ketahanan
nasional juga memilii fungsi dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara
kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya
diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan
strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional
mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2. Filosofi
Ketahanan Nasional
Istilah
Ketahanan Nasional dipandang lebih sesuai dengan dinamika sejarah perjuangan
bangsa Indonesia yang selama berabad-abad lamanya berhasil mempertahankan
kelangsungan hidupnya sebagai sebuah bangsa. Dimaksudkan dengan “dinamika
perjuangan bangsa Indonesia” adalah dinamika (pasang surut) perjuangan bangsa
Indonesia sejak masa pra kolonial, dalam era kiolonial, era Orde Lama, Orde
Baru dan seterusnya hingga saat ini.
3. Ideologi
Ketahanan Nasional
Secara
sederhana ideologi dapat diartikan dengan impian seseorang (sekelompok orang)
tentang masa depan. Karena itu, suatu ideologi ada yang baik ada juga yang
kurang/tidak baik. Menurut Dr. Alfian (mantan ketua LIPI), suatu ideologi yang
baik setidaknya harus memenuhi 3 aspek nilai, yakni :
a. Aspek idealisme : artinya ideologi tersebut harus bertujuan baik
b. Aspek realita : artinya tujuan ideologi tersebut harus bersifat realistis
c. aspek fleksibilitas : artinya nilai
yang dimiliki ideologi tersebut harus fleksibel
(terbuka),
sehingga dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi pada masyarakat
penganutnya.
Jika suatu ideologi memenuhi ketiga
aspek nilai di atas berarti ideologi
tersebut dikatan sbg ideologi yang baik, maju dan modern.
4. Pengertian
dan Asas-asa Ketahanan Nasional
Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut
adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11)
a. Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas
ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu
maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan
bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur
bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b. Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya,
ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut
berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan
seimbang.
c. Asas kekeluargaan
Asas
ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Dalam hal
hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real
ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik
yang bersifat merusak/destruktif.
Sumber :
Muchyi,
H.Achmad, Dkk, 2007, Pendidikan Kewarganegaraan, Universitas Gunadarma Jakarta.
Srijanti, dkk.
2009. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Mahasiswa. Yogyakarta: Graha Ilmu
https://fkunand2010.files.wordpress.com
No comments:
Post a Comment