Politik dan
Strategi Nasional
1.
Pengertian Politik,
Negara, Kekuasaan dan Pengambilan
Keputusan, Kebijakan Umum, Distribusi Kekuasaan
Politik Berasal dari bahasa yunani yaitu
"polis" berarti negara atau kota dan "teta" berarti urusan.
Politik pertama kali diperkenalkan dan digunakan oleh Aristoteles dimana kata
politik pada awalnya, pada masa itu Aristoteles menyebut Zoon Politikon. Dari
Zoon Politikon kemudian terus berkembang menjadi polites, politeia, politika,
politikos. "Polites" adalah warganegara. "Politeia" adalah
hal-hal yang berhubungan dengan negara. "Politika" adalah
pemerintahan negara. "Politikos" adalah kewarganegaraan, dengan
demikian politik berarti menyangkut dengan urusan negara atau pemerintahan.
Menurut kepentingannya politik dibagi menjadi 2 bagian yaitu arti kepentingan umum dan pengertian politik dalam
arti kebijaksanaan. Pengertian politik dalam arti kepentingan umum adalah
segala usaha demi kepentingan umum baik itu yang ada dibawah kekuasaan negara
maupun pada daerah. Pengertian politik
Secara Singkat atau sederhana adalah teori, metode atau teknik dalam
memengaruhi orang sipil atau individu. Politik merupakan tingkatan suatu
kelompok atau individu yang membicarakan mengenai hal-hal yang terjadi didalam
masyarakat atau negara. Seseorang yang menjalankan atau melakukan kegiatan
politik disebut sebagai "Politikus".
Ilmu Politik meliputi ruang lingkup yang terdiri dari
suatu negara, kekuasaan, distribusi, pengambilan keputusan, dan
kebijakan-kebijakan umum.
2.
Pengertian
Strategi, Pengertian Politik, dan Strategi Nasional, Dasar Pemikiran Penyusunan
POLSTRANAS
Stratergi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the
art of general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam
peperangan. Dalam abad modern sekarang ini pengguanaan kata strategi tidak lagi
terbatas pada konsep atau seni dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara
luas, termasuk dalam ilmu ekonomi maupun bidang olahraga. Dalam pengertian
umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.
Politik
nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk
,encapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik
nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijakan Negara tentang pembinaan
(perencanaan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan
nasional untuk mencapai tujuan nasional. Strategi nasional disusun untuk
pelaksanaan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah,
dan jangka panjang. Jadi stratei nasional adalah cara melaksanakan politik
nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik
nasional.
Penyusunan
politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang
terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila,
UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam
sistem manajemen nasional ini sangat penting sebagai kerangka acuan dalam
penyusunan politik dan strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar
Negara, cita-cita nasional, dan konsep strategis bangsa Indonesia.
Politik
dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan
system kenegaraan menurutUUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat
yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut
dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lembaga-lembaga tersebut
adalah MPR, DPR. Presiden, Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK), dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut
sebagai “infrastruktur politik” yang mencakup pranata politik yang ada dalam
masyarakat, seperti partai politik, organisasi masyarakat, media massa,
kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group).
Suprastruktur dan Infrastruktur harus bekerja sama dan memiliki kekuatan yang
seimbang.
Mekanisme
penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur
oleh presiden/mandataris MPR. Dalam melaksanakan tugas ini presiden dibantu
oleh berbagai lembaga tinggi Negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan
suatu badan koordinasi. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional
di tingkat infrastruktur dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Selanjutnya
presiden menyusun program kabinet dan memilih menteri-menteri yang akan
melaksanakan program tersebut.
Proses
politik dan strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang
akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional,
penyelenggara Negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua
lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran sektoralnya.
Melalui
pranata-pranata politik, masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik
nasionalyang telah ditetapkan oleh MPR maupun yang dilaksanakan oleh presiden.
Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, social budaya, maupun
bidang hankam akan selalu berkembang karena:
1. Semakin tingginya kesadaran
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
2. Semakin terbukanya akal dan pikiran
untuk memperjuangkan haknya
3. Semankin menungkatnya kemampuan
untuk menentukan pilihan dalam pemenuahn kebutuhan hidup
4. Semakin meningkatnya kemampuan untuk
mengatasi persoalan seiring dengansemakin tingginya tingkat pendidikan yang
ditunjang oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
5. Semakin kritisdan terbukanya
masyarakat terhadap ide baru
Sumber:
Muchyi, H.Achmad, Dkk, 2007, Pendidikan
Kewarganegaraan, Universitas Gunadarma, Jakarta.
https://sudiana1526.wordpress.com/2014/05/08/pengertian-politik-strategi-dan-polstranas/
http://www.artikelsiana.com/2015/01/pengertian-politik-definisi-para-ahli-pengertian.html#_
No comments:
Post a Comment