Saturday, 16 May 2015

Politik dan Strategi Nasional Indonesia



Politik dan Strategi Nasional


1.      Pengertian Politik, Negara, Kekuasaan  dan Pengambilan Keputusan, Kebijakan Umum, Distribusi Kekuasaan
Politik Berasal dari bahasa yunani yaitu "polis" berarti negara atau kota dan "teta" berarti urusan. Politik pertama kali diperkenalkan dan digunakan oleh Aristoteles dimana kata politik pada awalnya, pada masa itu Aristoteles menyebut Zoon Politikon. Dari Zoon Politikon kemudian terus berkembang menjadi polites, politeia, politika, politikos. "Polites" adalah warganegara. "Politeia" adalah hal-hal yang berhubungan dengan negara. "Politika" adalah pemerintahan negara. "Politikos" adalah kewarganegaraan, dengan demikian politik berarti menyangkut dengan urusan negara atau pemerintahan. Menurut kepentingannya politik dibagi menjadi 2 bagian yaitu arti kepentingan umum dan pengertian politik dalam arti kebijaksanaan. Pengertian politik dalam arti kepentingan umum adalah segala usaha demi kepentingan umum baik itu yang ada dibawah kekuasaan negara maupun pada daerah. Pengertian politik Secara Singkat atau sederhana adalah teori, metode atau teknik dalam memengaruhi orang sipil atau individu. Politik merupakan tingkatan suatu kelompok atau individu yang membicarakan mengenai hal-hal yang terjadi didalam masyarakat atau negara. Seseorang yang menjalankan atau melakukan kegiatan politik disebut sebagai "Politikus". Ilmu Politik meliputi ruang lingkup yang terdiri dari suatu negara, kekuasaan, distribusi, pengambilan keputusan, dan kebijakan-kebijakan umum.

2.      Pengertian Strategi, Pengertian Politik, dan Strategi Nasional, Dasar Pemikiran Penyusunan POLSTRANAS
Stratergi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Dalam abad modern sekarang ini pengguanaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara luas, termasuk dalam ilmu ekonomi maupun bidang olahraga. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk ,encapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijakan Negara tentang pembinaan (perencanaan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Jadi stratei nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik dan strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar Negara, cita-cita nasional, dan konsep strategis bangsa Indonesia.
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan system kenegaraan menurutUUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR. Presiden, Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik” yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi masyarakat, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan Infrastruktur harus bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.   
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Dalam melaksanakan tugas ini presiden dibantu oleh berbagai lembaga tinggi Negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan suatu badan koordinasi. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat infrastruktur dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Selanjutnya presiden menyusun program kabinet dan memilih menteri-menteri yang akan melaksanakan program tersebut.
Proses politik dan strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggara Negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran sektoralnya.
Melalui pranata-pranata politik, masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasionalyang telah ditetapkan oleh MPR maupun yang dilaksanakan oleh presiden. Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, social budaya, maupun bidang hankam akan selalu berkembang karena: 
1.      Semakin tingginya kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
2.      Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya
3.      Semankin menungkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuahn kebutuhan hidup
4.      Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengansemakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
5.      Semakin kritisdan terbukanya masyarakat terhadap ide baru

Sumber:
Muchyi, H.Achmad, Dkk, 2007, Pendidikan Kewarganegaraan, Universitas Gunadarma, Jakarta.


https://sudiana1526.wordpress.com/2014/05/08/pengertian-politik-strategi-dan-polstranas/
http://www.artikelsiana.com/2015/01/pengertian-politik-definisi-para-ahli-pengertian.html#_


No comments:

Post a Comment