BAB VII
ASPEK BISNIS PADA BIDANG PRODUKSI DAN DESIGN
7.1 Prosedur Pendirian Bisnis
Bisnis
merupakan suatu badan usaha yang melakukan kegiatan ekonomi yang dimotori dilakukan oleh seorang wirausahawan yang
bergerak pada bidang barang/ jasa. Teradapat beberapa badan usaha yang bisa diketahui
salah satunya adalah PT atau Perseroan Terbatas Berikut merupakan penjelasan
dari Badan Usaha Berbentuk PT beserta prosedur dalam pendirian badan usaha
tersebut.
Menurut pada Pasal 1 UU
No.40 Tahun 20017 mengenai perseroan terbatas. Perseroan Terbatas merupakan
badan hukum yang didirian atas perjanjian hukum dimana dalam melakukan kegiatan
usahanya menggunakan modal yang dimiliki oleh beberapa pihak yang terbagi dalam
saham. Pendirian pt memiliki prosedur/tahapan dalam pendiriannya yaitu:
|
No
|
Tahapan
|
Persyaratan
|
|
1.
|
Pertama
|
·
Menentukan nama PT
·
Menentukan bidang usaha
·
Mempersiapkan para pemegang saham
minimal 2 orang
·
Menentukan pengurus PT
·
Mempersiapkan data diri para
pemegang saham perusahaan
·
Menentukan modal usaha berdasarkan
klasifikasi usaha kecil,menengah, dan besar
|
|
1.
|
Pembuatan Akta PT
|
·
Membuat akta pendirian PT
·
Mengurus domisili perusahaan
·
Mengurus NPWP perusahaan serta
pendiri dan pengurus
|
|
2.
|
Pengesahan Akta Pendirian PT
|
·
Mendapat pengesahan atas akta
pendirian perusahaan dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia.
|
|
3.
|
Penyetoran Modal ke Rekening PT
|
·
Membuka rekening atas nama PT
untuk menyetorkan sejumlah modal sebagaimana disebutkan dalam akta pendirian
PT.
·
Penyetoran modal minimal 25% dari
jumlah modal dasar.
|
|
4.
|
Pengurusan Perizinan
|
·
Izin usaha wajib disesuaikan
dengan bidang usaha yang djalankan
|
|
6.
|
Pengurusan Izin lain
|
·
Surat Tanda Daftar Perusahaan
(TDP)
·
Surat Izin Ganggan/ HO (jika
diperlukan)
·
Surat Izin Ligkungan (jka
diperlukan)
|
7.2. Kontrak Kerja
Kontrak
kerja merupakan sebuah kesepaaktan antara pekerja dan orang yang mepekerjakan
pekerja/ pengusaha yang berisi mengenai aturan-aturan beserta hak,kewajiban
pekerja dan durasi atau waktu kerja pekerja yang berbentuk tulisan/ lisan.
Lebih jelas peraturan mengenai kotrak kerja telah diatur dalam UU No 13 Tahun
2013 mengenai Ketenagakerjaan.
7.3 Prosedur Pengadaan
Pengadaan
merupakan sebuah perencanaan yang dilakukanoleh sebuah perusahaan atau insitusi
baik swasta/ milik negara dalam rangka untuk meenuhi kebutuhan dari institusi
tersebut. Berikut merupakan prosedur dalam proses pengadaan keperluan barang.
a.
Mengikuti prosedur pengelolaan
perbekalan.
b.
Mentukan jenis, kualitas dan kuantitas
perlengkapan yang diperlukan.
c.
Menyediakan dan menggunakan perlengkapan
isntansi dalam kegiatan operasional.
d.
Menyediakan perbekalan sesuai dengan
anggaran yang berlaku.
e.
Menyimpan dan memelihara perlengkapan
f.
Mengumpulkan dan mengolah data
perbekalan isntitusi.
g.
Menghapuskan perlengkapan yang sudah
tidak dapat digunakan sesuai prosedur
7.4 Soal Pendalaman Materi
1.
PT merupakan singkatan dari?
a. Perrusahaan
Terpadu
b. Perusahaan
Terbaru
c. Perusahaan
Terbatas
d. Perusahaan
Terbatas
2.
Pasal 1 UU No.40 Tahun 2017 membahas
peraturan mengenai?
a. Perseroan
Terbatas
b. Firma
c. Yayasan
d. Koperasi
3.
Didirikan atas saham dari 2 orang atau
lebih, merupkan salah satu ciri dari ?
a. CV
b. PT
c. Yayasan
d. Firma
4.
Perjanjian yang dilakukan antara seorang
pengusaha dan seorang pekerja disebu dengan?
a. Kontrak
karya
b. Kontrak
kerja
c. Peraturan
kerja
d. Hak
kerja
5.
sebuah perencanaan yang dilakukanoleh
sebuah perusahaan atau insitusi baik swasta/ milik negara dalam rangka untuk
meenuhi kebutuhan dari institusi tersebut. Merupakan pengertian dari
a. Prosedur
proyek
b. Prosedur
pengadaan
c. Prosedur
penjualan
d. Prosedur
penawaran
Sumber:
No comments:
Post a Comment