PENDAHULUAN
Pemuda merupakan seorang remaja yang
masih membutuhkan seseorang yang lebih tua untuk mengarahkan ke dunia baru.
Seorang pemuda merupakan harapan masa depan bagi suatu bangsa. Dalam
perjalannya untuk menjadi orang yang berguna diperlukan sebuah sosialisasi yang
baik dengan masyarakat sekitar dimana ia tinggal. Sosialisasi yang baik dapat
menentukan karakter yang kuat pemuda di dalam hidupnya. Pada bab kali ini akan
dikaji lebih dalam mengenai sosok seorang pemuda, dan sosialisasi yang dilakukannya
di masyarakat.
BAB IV
PEMUDA DAN SOSIALISASI
4.1 Internalisasi
Belajar dan Spesialisasi
Masa remaja merupakan masa transisi dan secara
psikologis sangat problematis, masa ini menimbulkan mereka dalam anomi akibat
kontradiksi norma maupun orientasi mendua.Dalam keadaan ini sering sekali
muncul keadaan yang menyimpang atau kecenderungan melakukan pelanggaran, dan
kondisi ini memungkinkan mereka menjadi sasaran dari media massa.
4.1.1 Orientasi
Mendua
Orientasi ini menurut Dr. Male
adalah kondisi yang bertumpu pada harapan orangtua, masyarakat, dan bangsa yang
tak sesuai dengan keterikatan serta keloyalitasan terhadap teman sebaya, entah
itu di lingkungan belajar (sekolah), maupun diluar sekolah. Kondisi bimbang
seorang remaja menyebabkan mereka melahap semua informasi tanpa seleksi. Dengan
demikian mereka adalah kelompok yang mudah dipengarungi media massa dalam
bentuk apapun.
Cara menanggulangi dan mencegah
pemasukan informasi tanpa seleksi tersebut di interprestasikan oleh Enoch
Markum agar orang dewasa tidak selalu menganggap setiap yout culture adalah
counter culture. Remaja perlu diberikan kesempatan berkembang dan
berargumentasi. Enoch berpandangan perbedaan remaja dulu dan sekarang
disebabkan oleh munculnya fungsi-fungsi baru yang dulu tidak ada sehingga
banyaknya pilihan menyebabkan kian kompleksnya masalah. Menurutnya terdapat dua
hal untuk memecahkan masalah yang pertama dengan mengaktifkan kembali fungsi
keluarga, dan dan kembali pada pendidikan agama. Kedua, menegakkan hukum akan
berpengaruh besar terhadap remaja dalam proses pegukuhan dirinya.
4.1.2 Peran
Media Massa
Sekarang ini banyak pilihan media
informasi, sehingga kesan permisifikasi masyarakat juga tercermin di dalamnya.
Sedangkan masa remaja merupakan masa peralihan seorang anak-anak menuju
kedewasaan yang ditandai dengan beberapa ciri. Pertama keinginan memenuhi dan
menyatakan identitas diri, Kedua kemapuan melepas diri dari ketergantungan
orangtua, dan ketiga kebutuhan memperolah akseptabilitas di tengah sesama
remaja.
Kecenderungan remaja melahap semua
informasi begitu saja disebabkan oleh sudah hilangnya fungsi dari orangtua
dalam menajadi penyaring informasi. Zulkarnaen Nasution menganjurkan untuk
membekali remaja dengan keterampilan berinformasi yang mencakup kemampuan memilih,
menemukan, menggunakan, dan mengefaluasi informasi di seoklah masing-masing untuk
menanggulanginya.
Disamping itu juga perlu dilakukan
intervensi ke dalam informasi mereka secara interpersonal, bimbingan orang tua
dalam mengkonsumsi media massa, serta media massa perlu untuk memegang teguh
kode etik dan tanggung jawab sosial sebagai komunikator massa.
4.2 Pemuda
dan Identitas
Pemuda merupakan generasi yang
dipundaknya terbebani oleh bermacam-macam harapan, terutama pada generasi
lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi
penerus, generasi yang melanjutkan perjuangan generasi penerusnya sebagai
pemegang tongkat estafet pembangunan. Pemuda sebagai sumber daya yang memiliki
potensi besar haruslah digarap dan
dilatih dengan sungguh-sungguh sesuai melalui jalur pembinaan yang baik dan
benar .
Proses sosialisasi pemuda adalah
suatu proses yang sangat menetukan kemampuan diri untuk menyelaraskan diri
dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu pada tahapan dan pembinaannya
melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi
yang ada di masyarakat, seorang pemuda harus mampu mengseleksi berbagai
kemungkinan yang ada sehingga mampu mengendalikan diri dan tetap mempunyai
motivasi sosial yang tinggi di dalam masyarakat.
4.2.1 Pembinaan
dan Pengembangan Generasi Muda
Pola dasar pembinaan dan
pengembangan generasi muda oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
pada tanggal 28 oktober 1978 Nomor:0323/U/1978. Maksud dari pola
pengembangan ini adalah agar semua pihak yang turutserta dan berkepentingan
dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga
penggunaannya dapat terarah, menyeluruh, dan terpadu serta dapat mencapai sasaran
dan tujuan yang dimaksud.
Pola dasar pembinaan dan
pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:
1. Landasan idiil :
Pancasila
2. Landasan Konstitusional : Undang Undang Dasar 1945
3. Landasan Strategis :
Garis-garis besar haluan negara
4. Landasan Historis : Sumpah pemuda tahun 1928 dan
Proklamasi
Kemerdekaan
17 Agustus 1945.
5. Landasan Normatif :
Etika, tata nilai dan tradisi luhur bangsa.
Motivasi dasar
pembinaan dan pembangunan generasi muda bertumpu pada pencapaian strategi
pencapaian tujuan nasional, seperti yang telah terkandung dalam UUD 1945
pada alinea IV.
Dalam hal ini pembinaan
dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok yaitu:
1. Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan
pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta landasan
untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan
masalah-masalah yang dihadapi.
2. Generasi muda sebagai objek pembinaan dan
pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke
arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan
belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
4.2.3 Masalah
dan Potensi Generasi Muda
Berbagai permasalahan generasi muda yang
muncul pada saat ini diantara lain:
a.
Menurunnya jiwa idealisme,
patriotisme dan nasionalisme.
b.
Kekurang pastian
yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c.
Belum
seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia.
d.
Kurannya
lapangan/kesempatan kerja serta tingginya pengangguran di kalangan generasi
muda.
e.
Kurangnya gizi
yang menyebabkan hambatan pada pertumbuhan dan kecerdasan di generasi muda.
f.
Pergaulan bebas
yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan berbangsa.
g.
Meningkatnya
kenakalan remaja, termasuk kasus narkotika.
h.
Belum adanya
undang-undang yang menyangkut tentang generasi muda.
Adapun
potensi yang bisa dikembangkan oleh kalangan generasi muda diantaranya adalah:
a.
Idealisme dan
daya kritis.
b.
Dinamika dan
kreatifitas.
c.
Keberanian
mengambil resiko.
d.
Optimis dan
kegairahan semangat.
e.
Sikap
kemandirian dan disiplin murni.
f.
Terdidik
g.
Keanekaragaman
dalam persatuan dan kesatuan
h.
Patriotisme dan
nasionalisme.
i.
Sikap kesatria
j.
Kemampuan
penguasaan ilmu dan teknologi.
Sosialisasi
adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan proses penyesuaian
diri, bagaimana bertindak dan berfikir agar ia dapat berperan dan berfungsi
baik sebagai individu maupun anggota masyarakat. Meskipun sosialisasi itu
berbeda-beda dalam berbagai lembaga, kelompok, maupun masyarakat, namun sasaran
sosialisasi tersbut memiliki banyak kesamaan. Tujuan pokok sosialisasi adalah:
a.
Individu harus
diberi keterampilan/pengetahuan yang dibutuhkan kelak dalam hidup
bermasyarakat.
b.
Individu harus
mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
c.
Pengendalian
fungsi-fungsi organik yang diperoleh dari kemampuan mawas diri yang tepat.
d.
Bertingkah laku
selaras dengan norma.
4.3 Perguruan
dan Pendidikan
Sumber daya manusia merupakan
sesuatu yang penting di dalam proses pembangunan suatu bangsa. Hal ini
dikarenakan manusia bukan hanya menjadi obyek dalam pembangunan, melainkan juga
bertindak sebagai subjek pembangunan. Sebagai subjek setiap orang terlibat
secara aktif dalam proses pembangunan, sedangkan sebagai objek maka hasil
pembangunan tersebut harus bisa dinikmati oleh semua orang.
Arti penting pendidikan sebagai
terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas sebagai prasarat utama dalam
pembangunan. Suatu bangsa dapat dikatakan berhasil dalam pembangunannya secara self prospering apabila telah memenuhi minimum
jumlah dan mutu dalam pendidikan penduduknya. Diperlukan kebijakansanaan
terarah dan terpadu di dalam menagani masalah pendidikan ini.
Sebagai bangsa yang menetapkan
Pancasila sebagai falsafah hidup dan negara Indonesia. Maka pendidikan yang
dibutuhkan adalah pendidikasn dengan dasar dan tujuan menurut Pancasila. Dalam
implementasinya pendidikan tersebut diarahkan menjadi pendidikan pembangunan,
satu pendidikan yang akan membina ketahanan hidup bangsa, baik secara fisik
maupun secara ideologis dan mental. Dengan pendidikan tersebut diharapkan
bangsa Indonesia dapat melepaskan diri dari belenggu kemiskinan dan keterbelakangan.
4.4 Kesimpulan
Pemuda merupakan harapan dan ujung
tombak suatu bangsa di masa depan yang meneruskan perjuangan bangsanya. Tugas
pemuda sebenarnya saat ini lebih mudah dibandingkan dengan saat zaman sebelum
dan saat perang kemerdekaan. Pemuda sekarang lebih bebas menekspresikan bakat
yang ada tanpa dikekang tidak seperti zaman kolonial yang serba ketidak bolehan.
Pemuda Indonesia di zaman ini seharusnya lebih mempunyai nilai lebih dalam
memakmurkan bangsanya, namun sekali lagi fakta membuktikan bahwa masih banyak
sekali pemuda kita yang tidak bisa mengekspresikan dan mengejar cita-citanya.
Faktor tersebut mungkin dikarenakan oleh kurangnya semangat yang timbul dari
generasi pemuda tersebut akan masa depan bangsa ini. Faktor lain adalah
globalisasi dengan masuknya unsur budaya dan informasi dari luar yang tak
terbendung yang mengakibatkan bingungnya seorang pemuda dalam menyikapinya.
Persoalan dalam menyikapi sebuah
informasi adalah dengan memberi sebuah sosialisasi yang baik dimana sosialisasi
itu dimulai dari keluarga. Keluarga merupakan sebuah alat dalam memilah-milah
mana informasi/sesuatu hal yang baik dan buruk. Setelah tumbuh dalam keluarga
yang baik seorang remaja akan tahu bagaimana sosialisasi yang benar dengan
lingkungan luar/pertemanannya sehingga diharapkan mampu membawa dirinya sendiri
tanpa campur tangan orangtua.
Pendidikan yang tinggi merupakan hal
yang terpenting yang harus didapatkan seorang generasi muda. Pendidikan
merupakan sebuah anugerah yang bisa menghantarkan suatu bangsa maju lewat
generasi mudanya. Permasalahan pendidikan tidak lepas akan kemahalannya, di Indonesia
sendiri masih banyak orang yang berpendidikan kurang dikarenakan ketidak
becusan pemerintah dalam menekan harga pendidikan. Pendidikan sekarang memang
sudah wajib 9 tahun dan difasilitasi oleh pemerintah, tetapi dalam
perjalanannya harga-harga penunjang atau fasilitas pendidikan sangat mahal dan
kurang memadai sehingga membuat generasi yang bersekolah selalu tertinggal dari
anak di negara lainnya. Generasi muda yang berpendidikan tinggi saat ini masih
jarang menjadi tugas pemerintah dalam menselaraskan agar semua rakyat Indonesia
mendapatkannya dan menjadi tantangan juga bagi orang-orang yang berpendidikan
tinggi tersebut dalam membantu pemerintah untuk menuangkan idenya untuk
mencerdaskan dan mensejahterakan kehidupan bangsa Indonesia yang kita cinta
ini.
Sumber: http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/bab4-pemuda_dan_sosialisasi.pdf
No comments:
Post a Comment