Saturday, 11 April 2015

Wawasan Nusantara 2





WAWASAN NUSANTARA


1.            Pengertian Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara pada dasarnya merupakan cara pandang terhadap bangsa sendiri. Kata “wawasan” berasal dari kata “wawas” yang bearti melihat atau memandang (S. Sumarsono, 2005). Setiap Negara perlu memiliki wawasan nasional dalam usaha menyelenggarakan kehidupannya. Prof.Dr. Wan Usman juga berpendapat bahwa wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beraneka ragam.

Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan  menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.yang mengacu kepada Pancasila sebagai idiil, dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional.

Wawasan itu pada umumnya berkaitan dengan cara pandang tentang hakikat sebuah Negara yang memiliki kedaulatan atas wilayahnya. Fokus pembicaraan pada unsur kekuasaan dan kewilayahan disebut “geopolitik”. Dalam konteks teori, telah berkembang beberapa pandangan geopolitik seperti dilontarkan oleh beberapa pemikir di bawah ini dalam S. Sumarsono (2005, hal 59-60) :

·         Pandangan/ajaran Frederich Ratzel
Negara merupakan sebuah organisme yang hidup dalam suatu ruang lingkup tertentu, bertumbuh sampai akhirnya menyusut dan mati. Negara adalah suatu kelompok politik yang hidup dalam suatu ruang tertentu. Dalam usaha mempertahankan kelangsungan hidupnya sebuah bangsa tidak bisa lepas dari alam dan hukum alam.Semakin tinggi budaya suatu bangsa maka semakin besar kebutuhannya akan sumber daya alam.

·         Pandangan/ajaran Rudolf Kjellen
Negara merupakan suatu organisme biologis yang memiliki kekuatan intelektual yang membutuhkan ruang untuk bisa berkembang bebas. Negara merupakan suatu sisem politik (pemerintahan). Negara dapat hidup tanpa harus bergantung pada sumber pembekalan dari luar. Ia dapat berswasembada dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologinya sendiri untuk membangun kekuatannya sendiri.

2.      Latar Belakang Wawasan Nusantara
         Dalam bernegara diperlukan suatu satu kesatuan pemikiran yaitu sebuah dasar pemikiran atau wawasan mengenai bangsa tersebut untuk menjaga kesatuan, persatuan,dan memperkuat fundamental suatu bangsa yang harus diupayakn pemerintah kepada warga negara.
         Dalam pelaksanaannya pemerintah harus memfasilitasi warga negaranya dengan sumber-sumber mengenai wawasan nusantara tersebut melalui sebuah komunikasi yang baik. Cara tersebut adalah agar warga negara tidak saling bergesekan antar satu sama lain dikarenakan sudah mempunyai landasan dalam kehidupan bernegara yaitu mempunyai sebuah wawasan kenusantaraan.
          Dalam menumbuhkan sebuah aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus dipehatikan oleh suatu bangsa :
1.      Bumi/ ruang dimana bangsa itu hidup
2.      Jiwa, tekad dan semangat manusia/ rakyat
3.      Lingkungan

3. Unsur Dasar dan Hakekat Wawasan Nusantara
Unsur dasar wawasan nusantara :
1.      Wadah (Contour)
      Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meluputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya.
2.      Isi (Content)
     Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.

3.      Tata laku (Conduct)
      Adalah hasil interaksi antara ”wadah” dan ”isi” yang terdiri dari tatalaku batiniah dan lahiriah.
    
           Kesimpulan pada tulisan diatas adalah dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara.Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.

Sumber : 
Muchyi, H.Achmad, Dkk, 2007, Pendidikan Kewarganegaraan, Universitas Gunadarma, Jakarta.
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/implementasi-wawasan-nusantara-4/


No comments:

Post a Comment