A. MANUSIA
Manusia adalah
mahluk yang berpengaruh di dunia ini. Banyak sekali pengertian manusia yang
dibahas/dirumuskan dalam berbagai ilmu pengetahuan seperti di dalam eksakta,
dan ilmu sosial antara lain:
Dalam Kimia: Manusia dipandang
sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan-jaringan
sistem yang dimiliki oleh manusia,
Dalam Fisika: manusia
merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama
lain dan merupakan kumpulan dari energi
Dalam Biologi: manusia
merupakan makhluk biologis yang tergolong dalam golongan makhluk mamalia
Dalam Ekonomi: manusia
merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan
setiap kegiatan, sering disebut homo economicus
Dalam Sosiologi : manusia
merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri
Dalam Ilmu Politik : Manusia adalah makhluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan
Dalam Filsafat Manusia adalah Makhluk yang berbudaya, sering disebut homo-humanus, dan masih banyak filsafat-filsafat yang menjelaskan tentang manusia.
Terdapat dua
pandangan/acuan yang bisa dijadikan untuk
menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun manusia.
1.
Manusia
terdiri atas 4 unsur,
yaitu :
a. Jasad : adalah badan kasar manusia yang nampak pada
luarnya, dapat diraba, difoto dan menempati ruang dan waktu.
b. Hayat : adalah
sesuatu yang mengandung
unsur hidup, yang ditandai dengan gerak.
c. Ruh : adalah bimbingan dan pimpinan Tuhan, daya
yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran, suatu kemampuan mencipta
yang besifat konseptual yang menjadi pusat lahirnya kebudayaan.
d. Nafas : adalah diri atau keakuan, yaitu kesadaran
tentang diri sendiri.
2. Manusia sebagai satu kepribadian terdiri atas 3 unsur,
yaitu :
a. Id: yang merupakan struktur kepribadian
yang paling primitif dan paling tidak nampak.
b. Ego: merupakan bagian atas struktur
keribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, seringkali disebut sebagai
kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan energi Id ke
dalam saluran sosial yanng dapat dimengerti oleh orang lain.
c. Superego: merupakan struktur kepribadian yang
paling akhir, muncul kira-kira pada usia lima tahun.
B. HAKEKAT
MANUSIA
a. Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri atas tubuh dan
jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh .
Tubuh adalah materi yang dapat
dilihat, diraba, dirasa, wujudnya konkrit tetapi tidak abadi. Jika manusia itu
meninggal, tubuhnya akan hancur dan lenyap. Jiwa terdapat didalam tubuh, tidak
dapat dilihat, tidak dapat diraba, sifatnya abstrak tetapi abadi. Jika manusia
meninggal, jiwa lepas dari tubuh dan kembali ke asalnya yaitu Tuhan.
b. Makhluk ciptaan Tuhan yang paling
sempurna, jika dibanding dengan makhluk lainnya.
Kesempurnaan terletak pada adab dan
budayanya, karena manusia dilengkapi oleh sang pencipta yaitu Tuhan Yang Maha
Esa dengan akal, perasaan, dan kehendak yang terdapat di dalam diri, dan jiwa
manusia. Dengan akal (ratio) manusia mampu menciptakan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Daya rasa (perasaan) dalam diri manusia itu ada dua macam, yaitu
perasaan inderawi dan perasaan rohani. Perasaan inderawi adalah rangsangan
jasmani melalui pancaindra, tingkatnya rendah dan terdapat pada manusia atau binatang.
Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya terdapat pada manusia diantaranya :
1. Perasaan intelektual : adalah perasaan yang berkenaan dengan
pengetahuan.
2. Perasaan estetis : adalah perasaan yang berkenaan dengan
keindahan.
3. Perasaan diri : adalah perasaan yang berkenaan dengan
kebaikan.
4. Perasaan sosial : adalah perasaan yang berkenaan dengan
kelompok atau korp atau hidup bermasyarakat, ikut merasakan kehidupan orang
lain.
5. Perasaan diri : adalah perasaan yang berkenaan dengan harga
diri karena ada kelebihan dari yang lan.
c. Makhluk biokultural, yaitu makhluk
hayati yang budayawi
Manusia merupakan produk dari tindakan, atau
interaksi faktor faktor hayati dan budayawi. Sebagai makhluk hayati, manusia
dapat dipelajari dari segi anatomi, fisiologi atau psikiologi. Sebagai makhluk
budayawi dapat dipelajari dari segi kemasyarakatan, kekerabatan dan psikologi
sosial.
C.
PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Menurut Melville J. Herkovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan “Cultural Determinism” yaitu segala
sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan
yang dimiliki masyarakat itu. Herkovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang
superorganic karena kebudayaan yang turun temurun dari generasi ke genarasi
hidup terus. Walaupun orang-orang yang menjadi anggota masyarakat senantiasa
silih berganti disebabkan kematian dan kelahiran. Pengertian kebudayaan
meliputi bidang yang luasnya seolah-olah tidak ada batasnya. Dengan demikian
sukar sekali untuk mendapatkan pembatasan pengertian atau definisi yang tegas
dan terinci yang mencakup segala sesuatu yang seharusnya termasuk dalam
pengertian tersebut. Dalam pengertian sehari-hari istilah kebudayaan sering
diartikan sama dengan kesenian, terutama seni suara dan seni tari.
Secara
bahasa sansekerta kebudayaan berasal dari kata budhaya yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa latin,
kebudayaan berasal dari kata colere, yang berarti mengolah tanah. Sehingga kebudayaan
secara keseluruhan budaya dapat diartikan sebagai “segala sesuatu yang dihasilkan
oleh akal budi/pikiran
manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya, atau dapat
pula diartikan segala usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan
mempertahankan hidupnya di dalam lingkungannya”. Budaya diartikan juga sebagai
himpunan pengalaman yang dipelajari, yang mengacu pada pola-pola perilaku yang
ditularkan secara sosial, yang merupakan kekhususan dalam kelompok sosial tertentu. Dengan
demikian budaya mencakup
segala aspek kehidupan manusia, baik yang bersifat materi, dan
non materi.
D. UNSUR –
UNSUR KEBUDAYAAN
Unsur yang
dimaksud adalah makna
totalitas dari pada sekedar penjumlahan unsur-unsur yang terdapat didalamnya.
Kebudayaan setiap bangsa, atau masyarakat terdiri atas unsur-unsur
besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang
bersifat kesatuan. Misalnya dalam kebudayaan indonesia dapat dijumpai unsur
besar seperti umpamanya Majelis Permusyarawaratan Rakyat disamping unsur-unsur
kecil seperti sisir, baju, kancing, peniti dan lainnya yang di
jual di pinggir jalan.
C.Kluckhohn di dalam karyanya yang berjudul Universal
Categories of Culture mengemukakan, bahwa terdapat 7 unsur kebudayaan universal, diantaranya adalah :
a. Sistem Religi (sistem kepercayaan)
b. Sistem Organisasi Kemasyarakatan
c. Sistem Pengetahuan
d. Sistem Mata Pencaharian Hidup dan
Sistem-sistem Ekonomi
e. Sistem Teknologi dan Peralatan
f. Bahasa
g. Kesenian
E. WUJUD
KEBUDAYAAN
Menurut dimensi wujudnya, kebudayaan
mempunyai 3 wujud yaitu :
1. Kompleks gagasan, konsep, dan
pikiran manusia :
Wujud ini disebut sistem budaya, sifatnya abstrak,
tidak dapat dilihat, dan berpusat pada kepala-kepala manusia yang menganutnya,
atau dengan perkataan lain, dalam alam pikiran warga masyarakat dimana
kebudayaan bersangkutan hidup.
2. Kompleks aktivitas :
Berupa aktivitas manusia yang saling
berinteraksi, bersifat kongkret, dapat diamati atau diobservasi. Wujud ini
sering disebut sistem sosial.
3. Wujud sebagai benda :
Aktivitas manusia yang saling
berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunaan peralatan sebagai hasil karya
manusia untuk mencapai tujuannya.
F. ORIENTASI NILAI BUDAYA
Kebudayaan sebagai karya manusia
memiliki sistem nilai. Secara universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan
manusia, yaitu :
1. Hakekat Hidup Manusia (MH)
Hakekat hidup untuk setiap
kebudayaan berbeda secara ekstern; ada yang berusaha untuk memadamkan hidup,
ada pula yang dengan pola-pola kelakuan tertentu menganggap hidup sebagai suatu
hal yang baik,”mengisi hidup”
2. Hakekat Karya Manusia (MK)
Setiap kebudayaan hakekatnya
berbeda-beda, diantaranya ada yang beranggapan bahwa karya bertujuan untuk
hidup, karya memberikan kedudukan atau kehormatan, karya merupakan gerak hidup
untuk menambah karya lagi.
3. Hakekat Waktu Manusia (WM)
Hakekat waktu untuk setiap
kebudayaan yang berbeda; ada yang berpandangan mementingan orientasi masa lampau,
ada pula yang berpandangan untuk masa kini atau masa yang akan datang.
4. Hakekat alam manusia (MA)
Ada kebudayaan yang menganggap
manusia harus mengeksploitasi alam atau memanfaatkan alam semaksimal mungkin,
ada pula kebudayaan yang beranggapan manusia harus harmonis dengan alam dan
manusia harus menyerah kepada alam.
5. Hakekat hubungan manusia (MN)
Dalam hal ini ada yang mementingkan
hubungan manusia dengan manusia, baik secara horizontal/sesamanya maupun secara vertikal/orientasi
terhadap tokoh-tokoh. Ada pula yang berpandangan individualis/menilai
tinggi kekuasaan sendiri.
G. KAITAN
MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai
dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan
satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan tercipta
maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Tampak bahwa
keduanya akhirnya merupakan satu kesatuan.
Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan
ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat
dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain. Proses
dialektis ini tercipta melalui tiga tahap yaitu :
1. Eksternalisasi, yaitu proses dimana
manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui
eksternalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia.
2.
Obyektivasi,
yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan
yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan masyarakat
dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku
manusia
3.
Internalisasi,
yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa
manusia mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan
baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang di bentuk oleh masyarakat .
Manusia dan kebudayaan, atau manusia
dan masyarakat, oleh memiliki hubungan yang erat satu sama lain. Sehingga sulit untuk membedakannya yang mana yang
lebih awal terbentuk antara manusia
atau kebudayaan. Masih diperlukan kajian-kajian yang lebih khusus
lagi yang mencakup ruang, dan waktu untuk lebih tetap lagi dalan memahami
diantara keduanya.
Sumber : Nugroho, Wahyu; ILMU BUDAYA
DASAR; Gunadarama, JAKARTA, 1994.
No comments:
Post a Comment